KedaiPena.Com– Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkomitmen untuk terus berada di jalan perubahan dengan cita-cita jangka panjang.
Komitmen tersebut disampaikan Cak Imin saat menanggapi ditolaknya gugatan dirinya bersama Anies Baswedan soal sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan keputusan MK tersebut maka kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 tak bisa dibantah lagi.
“Kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apapun yang bisa kita raih di masa depan,” kata Cak Imin dikutip, Selasa,(23/4/2024).
Cak Imin mengungkapkan, cita-cita yang dimaksud ialah yang menjamin keleluasaan berbicara dan kebebasan berpendapat hingga mengkritik.
“Negara di mana warganya bebas memilih tanpa iming-iming imbalan sesaat, dan tekanan maupun ancaman. Ini tidak akan berhenti, kita harus terus berjuang bersama-sama,” papar Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin menegaskan, bahwa keputusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 menjadi ujung dari perjalanan konstitusional dirinya bersama Anies Baswedan.
“Disinilah ujung perjuangan konstitusional kita dalam pilpres kali ini. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya Pilpres 2024. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024,” tandas Cak Imin.
Laporan: Tim Kedai Pena