KedaiPena.Com- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghormati dan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaketrans. Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan saat kasus korupsi itu terjadi.
“Ya saya harus hormati hargai dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi bahkan kalau tau saya salah satu pembuat UU awal KPK ketika awal reformasi,” kata Cak Imin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
Cak Imin menegaskan, komitmennya dalam mendukung upaya penuntasan setiap kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Pasangan Anies Baswedan di pilpres 2024 ini menilai, hal itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya untuk menghentikan tindakan korupsi di bumi Indonesia.
“Bagi saya pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi akan saya dukung terdepan. Hal ini untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari langkah-langkah kita bersama menghentikan dan membersihkan bangsa ini dari korupsi itu komitmen saya,” ungkap Cak Imin.
Cak Imin mengungkapkan bahwa komitmen itu ia tunjukkan dengan kehadiran dirinya ke lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu. Cak Imin selalu memberikan keterangan kepada KPK jika memang dibutuhkan.
“Makanya saya beberapa kali diminta keterangan KPK saya datang dan jelaskan semuanya,” pungkas Wakil Ketua DPR RI ini.
Diketahui, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023. KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.
“Sekali lagi, harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” kata Juru Bicara
Kelambagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin,(4/9/2023), siang.
Laporan: Tim Kedai Pena