KedaiPena.Com- Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai NasDem Effendy Choirie menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan aneh dan ajaib.
Gus Choi begitu ia disapa memandang KPK seperti ingin memenggal setiap langkah dari calon pemimpin bangsa yang berbeda. Gus
Choi mengingatkan, sebelum Cak Imin, nama Anies Baswedan juga sempat menjadi target KPK.
“KPK ini aneh dan ajaib setiap ada calon pemimpin yang muncul yang berbeda, ingin selalu dipenggal sebelumnya Anies yang ingin dipenggal, sekarang giliran Cak Imin,” kata Gus Choi, Selasa,(5/9/2023).
Atas kondisi demikian, Gus Choi berharap, agar kedepan lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu dapat mempunyai pimpinan profesional. KPK, kata Gus Choi, juga harus memiliki pemimpin yang bukan menjadi alat politik kelompok tertentu.
“Kedepan kita ingin punya pimpinan KPK yang profesional penagak hukum memberantas korupsi bukan pimpinan KPK yang menjadi alat politik kelompok tertentu yang selalu memberantas calon-calon pemimpin bangsa,” papar Gus Choi.
Bukan tanpa alasan, Gus Choi menyampaikan kritik terhadap pemimpin KPK. Pasalnya, lanjut Gus Choi, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada tahun 2012.
“Kalau Cak Imin salah kenapa tidak sejak tahun 2012 diproses? kenapa baru sekarang KPK penegak hukum atau alat politik? Pemimpin KPK periode sekarang betul-betul tidak bermutu,” tandas Gus Choi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin batal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (5/9/2023). Cak Imin batal diperiksa lantaran menghadiri agenda lain di Kalimantan Selatan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Cak Imin pada pekan depan. Ali mengungkapkan bahwa keterangan Cak Imin penting dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemenaker sebab perkara rasuah tersebut terjadi pada 2012 saat Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
“Setiap perkara yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka, tentu kebutuhan untuk memanggil seseorang sebagai saksi sangat dibutuhkan,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena