KedaiPena.Com-Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK diharapkan dapat bijaksana dalam memutuskan uji materi sistem proporsional terbuka. Pasalnya, akan merepotkan jika sistem pemilu diubah di tengah tahapan Pemilu Serentak 2024 sedang berjalan dan tidak lama lagi akan digelar pemungutan suara.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin merespons gugatan soal sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini sedang diuji oleh MK.
“Saya berharap MK benar-benar wise (bijaksana), adil, objektif melihat bahwa pemilu sudah dekat, sudah amat sangat dekat,” ujar Cak Imin ditulis, Minggu,(19/3/2023).
Cak Imin pun mengungkapkan, jika idealnya untuk mengubah sistem pemilu dilakukan 5 tahun sebelumnya sehingga tidak menggangu tahapan pemilu yang sedang berjalan. Dia mencontohkan, sistem pemilu mulai diubah pada tahun 2025 jika ingin diterapkan pada Pemilu tahun 2029.
“Kalau mau merubah sistem pemilu saya harapkan 5 tahun sebelumnya lah, jangan sudah tinggal 11 bulan perubahan sistem akan sangat merepotkan, karena itu kalau mau merubah sistem hendaknya baru sekitar pemilu 2029, dimulai perubahan sistem pemilunya tahun 2025,” pungkas Cak Imin.
Laporan: Tim Kedai Pena