KedaiPena.Com – Kepala Pelaksana Tugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Adison mengaku setuju dengan apa yang disampaikan oleh peneliti LIPI Hari Nugroho untuk memasukan cacing sonari dalam klarifikasi Appendiks Cites.
“Setuju sekali. Agar kita tidak ada lagi keraguan untuk menjaganya. Karena ini salah satu plasma nutfah dan pada satu saat kita akan kecolongan apabila tidak menjadi Apendiks Cites 1,” ungkap dia kepada KedaiPena.Com, Senin (22/5).
Adison pun mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat untuk membahas tersebut. Sebab, kata dia, tidak bisa diragukan lagi cacing sonari memang perlu dilindungi. Karena, lanjut Adison, cacing ini banyak memberikan khasiat kepada tubuh kita salah satunya memberikan kekebalan agar terhindar terhadap penyakit.
“Dan cacing ini merupakan penyeimbang ekosistem di hutan salah satu ragam hayati yang harus dijaga kelestariannya dan oleh karena itu kita wajib menjaganya dalam hal pelestariannya. Selama ini kan di anggap remeh hanya sekedar cacing kok jadi masalah,” tandas dia.
Sekedar Informasi, cacing sonari yang dicuri oleh Didin (48) warga kampung Rarahan, Cianjur di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ternyata belum masuk dalam klarifikasi satwa ‘Apendiks Cites’. Hal itu disampaikan oleh, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hari Nugroho.
Laporan: Muhammad Hafidh