KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta, agar pemerintah dapat tegas menegakkan aturan karantina. Rahmad sapaanya menilai, tidak boleh ada tawar-menawar dalam penerapan kebijakan karantina.
Hal itu disampaikan Rahmad menyusul keputusan pemerintah mencabut larangan masuk warga negara asing (WNA) dari 14 negara. Rahmad menegaskan, memperketat karantina sebagai langkah mencegah varian omicron.
“Aturan yang paling utama terhadap batas-batas penerbangan, batas-batas negara itu ya lewat karantina, entah karantina laut darat udara. Untuk itu saya kira kita harus menegakkan aturan, yang paling utama itu,” tuturnya, Minggu, (16/1/2022).
Rahmad juga mendorong, penerapan disiplin protokol kesehatan. Pasalnya, masyarakat harus dapat bertanggung jawab menerapkan protokol kesehatan masing-masing.
“Karena sudah menjadi transmisi lokal saya kira harus ada kombinasi melalui tetap utama dan terutama adalah menegakan protokol kesehatan di manapun kita melakukan aktifitas,” tegas Rahmad.
Rahmad berharap, agar tidak ada oknum yang memberikan dispensasi terhadap siapapun terhadap aturan karantina tersebut.
“Evaluasi yang utama setelah dibukanya kembali yang penting adalah bagaimana menegakan aturan disiplin terhadap adanya omicron ini dengan melalui antisipasi lewat karantina,” tambah Rahmad.
Legislator PDIP ini juga turutbmeminta, agar pemerintah dapat terus menggenjot vaksinasi, testing hingga tracing guna mencegah penyebaran varian Omicron.
Diketahui, pencabutan aturan tersebut dilakukan ini belum genap sepekan setelah pemberlakuan larangan masuk pada Jumat (7/1/2022) pekan lalu.
Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat terbatas pada Senin (10/1/2022) .
Wiku menambahkan, keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Laporan: Muhammad Hafidh