KedaiPena.com – Guna membantu masyarakat terdampak Covid-19, Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan melakukan program Cash Waqaf Linked Sukuk (CWLS). Dalam program ini, BWI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita kan akan melakukan program Cash Waqaf Linked Sukuk, dan hasilnya akan kita salurkan kepada korban-korban Covid-19 ini,” ujar Bagian Divisi Pembinaan dan Pemberdayaan Nazhir BWI, Hendri Tanjung, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).
Selanjutnya, ia mengatakan, di masa pandemi ini, program wakaf sedikit terhambat jika hanya berbentuk wakaf tanah. Sebab, terkendala saat melakukan ikrar di KUA. Sehingga dikembangkanlah wakaf uang.
“Makanya saat kondisi seperti ini kita kembangkan wakaf uang, program Cash Waqaf Linked Sukuk tersebut mudah-mudahan dapat dimulai setelah hari raya Idul Fitri, dan saat ini kami sedang maraton dan menggodoknya bersama Menteri Keuangan dan OJK,” jelasnya
Hendri pun menjelaskan, pihaknya diminta menjadi nazhir dalam program tersebut, mengingat sukuk ini akan diberikan kepada negara.
“Jadi Menteri Keuangan meminta nazhirnya harus BWI,” paparnya
Selain itu, ia menyarankan, agar masyarakat dapat melakukan wakaf sebanyak-banyaknya untuk disalurkan bantuan kepada korban Covid-19.
“Uang yang terkumpul, dibelikan sukuk, lalu imbal hasilnya akan diberikan kepada korban Covid-19 dalam bentuk penyediaan ventilator, bantuan ekonomi, dan lain-lain,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, Hendri juga berharap, agar Covid-19 dapat segera selesai dan masyarakat dapat disiplin agar dapat beraktivitas seperti biasa.
“Harapannya mudah-mudahan Corona ini cepat hilang, dan masyarakat dapat disiplin,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi