KedaiPena.Com- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menilai usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang dilontarkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo masih terlalu dini.
Aminurokhman memandang, terdapat mekanisme yang harus dilalui guna menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Ada mekanisme angket yang harus dilalui. Bukan dugaan saja tapi harus didalami, proses. Kalau menurut saya terlalu dini untuk menuju kesana,” kata Aminurokhman kepada Kedai Pena, Sabtu,(24/2/2024).
Aminurokhman menegaskan, bahwa hak angket adalah salah satu kewenangan DPR. Namun demikian, kata dia, hak angket merupakan wacana yang membutuhkan proses dengan keputusan dari anggota dan fraksi untuk menyikapi.
“Hak angket adalah salah satu kewenangan DPR tapi semuanya harus kita pahami, wacana ini buruh proses yang pada akhirnya anggota dan fraksi menyikapinya seperti apa,” papar Aminurokhman.
Aminurokhman mengungkapkan, hingga saat ini belum ada fraksi hingga anggota DPR RI yang menyatakan sikap resmi terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024. Lagi pula, kata Aminurokhman, usulan ini masih memerlukan persetujuan pimpinan partai politik.
“Sampai hari ini kan belum ada yang memberikan sikap secra resmi, anggota faksi yang bersikap. Kan tidak serta merta dari anggota, harus dari pimpinan partai politik,” jelas Aminurokhman.
Meski demikian, Aminurokhman mengakui bahwa, usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 dapat dilakukan. Ia menunggu sikap resmi dari partai untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“NasDem sendiri belum ada hingga hari ini untuk bersikap. Rencana hak angket itu, merupakan proses politik yang dapat dilakukan,” papar dia.
Laporan: Lutfi