KedaiPena.Com – Pemerintah terus memperkokoh komitmen meningkatkan belanja APBN dan APBD untuk Produk Dalam Negeri (PDN), Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Showcase dan Business Matching tahap kedua dengan kategori produk alat kesehatan, K3 (Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan) dan Wellness, Manufaktur dan Alat Berat Komunikasi, Teknologi Informasi dan Digital 17 sub sektor Industri Kreatif lainnya di Gedung Smesco Exhibition Center, Jakarta.
Para pelaku usaha dalam negeri dan UMK-Koperasi di sektor tersebut dipetakan untuk kemudian ditautkan dengan kebutuhan belanja pemerintah.
Semakin banyak PDN dan UMK-Koperasi yang terlibat dalam belanja pemerintah, tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, terciptanya lapangan pekerjaan, dan peningkatan daya saing industri dalam negeri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kegiatan Business Matching ini dilakukan sebagai langkah implementasi penerapan belanja pemerintah oleh Kementerian/Lembaga.
“Kita harapkan UMK-Koperasi dapat terus meningkatkan kualitas, kapasitas produksinya dan mendaftarkan produknya di Katalog Elektronik, sebab jika sudah masuk di Katalog Elektronik maka tidak harus tender. Ini akan memudahkan proses pengadaan di pemerintah,” jelas Teten.
Sementara, Menteri Pertanian Yasin Limpo mengungkapkan bahwa hal yang paling penting adalah membangun komitmen dan kebersamaan kita semua untuk kebutuhan kita sekarang, besok, dan masa yang akan datang.
“Kenapa mesti impor, jika produk dalam negeri kita bisa,” kata Yasin.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa, arahan Presiden RI sudah sangat jelas yakni tingkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri, tingkatkan porsi UMK-Koperasi, dan percepatan penyerapan APBN/APBD.
Hal di atas tertuang dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa 40% anggaran belanja pemerintah diperuntukkan untuk PDN dan UMK-Koperasi dimana para pelaku usaha lokal dapat masuk ke dalam Katalog Elektronik Nasional (LKPP), Katalog Elektronik Sektoral (K/L) dan Katalog Elektronik Lokal (Pemda).
LKPP telah melakukan perubahan besar-besaran dengan memangkas proses bisnis penayangan produk di Katalog Elektronik pemerintah dari 8 tahap menjadi dua tahap, percepatan pencantuman barang/jasa di Katalog Elektronik Lokal dari 9 tahap menjadi 2 tahap.
“Dulu masuk katalog itu bisa sampai satu tahun, namun kini LKPP memberikan kemudahan, jadi tidak ada alasan untuk UMK-Koperasi dan PDN tidak masuk ke Katalog Elektronik. Semula, target 95.000 produk tayang pada akhir tahun menjadi 1 juta produk pada akhir tahun. Dengan target baru LKPP saat ini, data per-10 April 2022 sudah 259.828 produk tayang di Katalog Elektronik,” jelas Anas.
Lebih lanjut, Kepala LKPP menyampaikan untuk mengoptimalkan proses PBJP yang ringkas, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan pada ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mengintegrasikan basis data pengadaan barang/jasa.
LKPP bersama Kementerian/Lembaga akan mengintegrasikan sistem pengadaan barang/jasa secara menyeluruh akan menghasilkan efisiensi yang luar biasa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan PBJ.
Kegiatan Business Matching tahap kedua berlangsung mulai dari tanggal 11-21 April 2022 di Gedung Smesco Exhibition Hall dan akan dilanjutkan pada puncak acara tanggal 22-23 April 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) dengan diikuti peserta sebanyak lebih kurang 400 usaha kecil dan menengah (UKM) dari seluruh Indonesia. Sebelumnya, Business Matching tahap pertama diadakan di Bali pada 22-24 Maret 2022 lalu.
Laporan: Muhammad Hafidh