KedaiPena.Com – Buruh transportasi atau pengemudi, baik konvensional ataupun online, hanya berkewajiban menjalankan kewajibannya bekerja sesuai prosedur yang ada. Jadi, buruh jangan terjebak menjadi kaki tangan kapitalis dan korporasi.
“Buruh jangan mau diadu domba oleh pengusaha, lewat balutan narasi soal kondisi perusahaan yang sedang sulit karena regulasi kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap pengusaha,” ucap Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid di Jakarta, Jumat (25/3).
Lebih jauh, Mudhofir mendesak pemerintah harus cepat tanggap soal masalah ini, baik Kementerian Perhubungan soal regulasi, Gubernur DKI dan Dinas Perhubungan soal izin transportasi online di Jakarta, Kementerian Keuangan soal Pajak, Kementerian Kominfo soal regulasi sarana komunikasi online‎,
“Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan terkait soal hubungan kerja pengemudi dan pengusaha, serta instansi lain,” sambung dia.
Pengusaha transportasi juga harus berani bersuara, jika memang ada regulasi yang dirasa memberatkan ‎yang dibuat oleh pemerintah. Jangan sampai malah kelihatannya beban pengusaha ada di pengemudi/buruh seperti yang kita lihat dalam aksi pengemudi taksi ini.
“Regulasi dan kebijakan dibuat untuk kesejahteraan orang banyak, dan itu adalah tugas pemerintah yang dipercaya oleh rakyat Indonesia untuk bertindak sebijak-bijaknya‎,” pungkasnya.
(Prw/Oskar)