KedaiPena.Com – Kalangan Buruh di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, meminta Bupati Ashari Tambunan menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 sebesar 20%.
Hal itu terungkap saat pertemuan sebanyak 25 buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat dengan Bupati Ashari Tambunan di ruang rapat Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (29/11).
“Kami mengusulkan agar UMK Deli Serdang tahun 2017 naik menjadi Rp2,8 juta dari tahun sebelumnya sekira Rp2,2 juta. Kami mengharapkan UMK Deli Serdang naik diatas PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan,†terang Ketua FSPMI Sumatera Utara Willy Agus Utomo usai pertemuan.
Dikatakan, kepada Bupati, buruh juga menyampaikan data-data kenaikan UMK di daerah lain yang naik diatas PP 78 tahun 2015, serta data Komponen Hidup Layak (KHL) buruh di Deli Serdang.
“Kami sudah survei di tiga pasar masing-masing di Patumbak, Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam. Ada 60 item KHL, sesuai hasil survei KHL di Deli Serdang sebesar Rp 2,9 juta,†ungkap Willy.
Menurut Willy, Ashari Tambunan merespon baik usulan buruh tersebut, dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Dewan Pengupahan Daerah Deli Serdang.
“Bupati merespon baik usulan buruh, ada harapan UMK Deli Serdang naik diatas PP 78 tahun 2015. Kami harap Bupati peka dengan kehidupan buruh. Jika Bupati Deli Serdang mendapatkan sanksi jika menaikkan UMK Deliserdang diatas UMP Sumut maka buruh Deli Serdang di barisan paling depan mendampingi Bupati,†pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan itu yakni Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang (PBB-DS) yang terdiri dari sepuluh komponen buruh masing-masing FSPMI Sumatera Utara (Sumut), SBMI Sumut, SPKEP SPSI Deli Serdang, SP RTMM SPSI Deli Serdang, SP LEM SPSI Deli Serdang, SP KAHUT SPSI Deli Serdang, SBSI 92 Deli Serdang, SPI, KGB PETA dan SBSI Deli Serdang.
Laporan: Dom