KedaiPena.Com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (2/11/2021).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh buruh Banten untuk menuntut kenaikan upah yang layak di tahun 2022. Salah satu meminta kenaikan UMP sebesar 8,95 persen dan UMK 13,5 persen serta UMSK tahun 2021 dan 2022 wajib berlaku.
Menurut salah satu perwakilan buruh, Ahmad Syaukani, pihaknya menuntut kenaikan upah lantaran dari hasil survei terkait Kebutuhan Hidup Layak menunjukan kenaikan.
“Kita sudah survei pasar di daerah-daerah soal kebutuhan hidup layak. Dan hasil survei kita meminta kenaikan UMK sebesar 13,5 persen,” ucap Syaukani.
Selain itu, kata Syaukani, pihaknya juga meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021 dan 2022 dapat di berlakukan.
“Selain itu kita juga meminta pemerintah secara tegas mendesak pengusaha agar menerapkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota-red) 2021 dan 2022,” katanya.
Sejumlah perwakilan dari Aliansi Buruh Banten Bersatu memasuki KP3B untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Namun hanya kekecewaan yang diterima oleh perwakilan tersebut, lantaran pihaknya hanya ditemui oleh Asisten Daerah II Provinsi Banten dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten.
Laporan: Muhammad Lutfi