KedaiPena.Com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk dapat mencopot Pj Gubernur Jawa Barat yakni Bey Machmudin lantaran belum juga melakukan mengumumkan dan menetapakan kenaikan UMSk yang telah diputuskan naik 6,5 persen.
“Copot Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin karena melawan arahan Bapak Presiden Prabowo dan menolak Putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal dalam pernyataanya yang diterima awak media di Jakarta, Kamis,(19/12/2024).
Kegeraman para buruh juga didasari lantaran hingga saat ini bekas anak buah dari Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi tak kunjung menandatangani penetapan UMSK di 18 Kab/Kota se-Jawa Barat yang sudah selesai direkomendasikan oleh Pj Bupati dan Walikotanya.
“Tetapkan dan tandatangani SK Pj Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 18 Kab/Kota se-Jawa Barat yang sudah selesai direkomendasikan oleh Pj Bupati/Walikotanya,” papar Said Iqbal.
Atas dasar itu, Said Iqbal mengancam, para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Rencananya, aksi unjuk rasa tersebut akan diikuti oleh 50 ribu buruh berkenaan dengan penetapan UMSK se-Jawa Barat.
“Rencana aksi 3 (tiga) hari berturut-turut ke Istana Negara yang diikuti 50 ribu buruh berkenaan dengan penetapan UMSK se-Jawa Barat,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik