KedaiPena.Com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus segera mengusut tuntas tindakan dan kekerasan yang dilakukan Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Danu Wiyata kepada Emilia Yanti, seorang buruh wanita di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Minggu (9/4). Emilia Yanti sendiri merupakan buruh PT. Panarub Dwikarya di Tangerang
“Kapolri harus mengambil langkah tegas dengan memecat Kasat Intel Polres Tangerang,” tegas Ketua Umum Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah kepada KedaiPena.Com, Senin (10/4).
“Kami juga menuntut kepada Kemenaker agar segera menyelesaikan kasus PT. Panarub Dwikarya dan mengeluarkan produk hukum sebagai upaya perlindungan terhadap buruh korban PHK,” jelas dia.
Selain itu, Ilham juga menyerukan kepada seluruh kaum buruh Indonesia untuk dapat bersolidaritas terhadap korban kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan rezim penguasa terhadap pejuang rakyat.
Laporan: Muhammad Hafidh