KedaiPena.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meresmikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), sebagai bursa aset kripto Indonesia pada Jumat (28/7/2023).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan dengan adanya ekosistem yang lengkap dalam industri kripto, masyarakat mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi kripto.
“Investasi kripto mengandung risiko tinggi karena sifatnya high risk high return. Diharapkan dengan adanya bursa kripto dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan masyarakat,” kata Zulhas dalam kata sambutannya pada acara launching bursa kripto, Jumat (28/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menuturkan pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan Aset Kripto yang wajar dan adil.
“Hal ini juga untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan sehingga dapat bertransaksi dengan aman dan memberikan nilai dalam ekonomi dan perdagangan,” tutur Didid.
Didid menambahkan, Bappebti terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kripto dan terus bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya pelaku industri.
“Kami juga berharap pelaku industri dapat menjalankan usaha mengikuti Undang-Undang berlaku dan mengedepankan perlindungan masyarakat,” tuturnya lagi.
Presiden Direktur CFX, Subani menjelaskan CFX memiliki misi besar untuk menjamin kelangsungan dan keselamatan dunia kripto di Indonesia.
“CFX memiliki komitmen kuat dalam mengatur pertukaran kripto, memastikan keamanan bagi aset digital bagi masyarakat sebagai pelanggan serta berperan aktif untuk mendorong perkembangan industri ini. Harapannya, dengan adanya sinergi berbagai pihak dan regulasi yang berkembang dapat membantu membangun pondasi yang kuat untuk industri kripto,” kata Subani singkat.
Laporan: Ranny Supusepa