KedaiPena.Com– Bupati Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, Abock Busup akhirnya angkat bicara soal tudingan dirinya masih tetap menerima gaji atau tunjangan sebagai anggota DPRD Kabupaten Yahukimo.
Kepada wartawan, Selasa (20/9) petang di Jayapura, Abock yang telah dilantik sejak April lalu menjelaskan bahwa ia telah mengundurkan secara resmi dari jabatan DPRD saat mencalonkan diri sebagai Balon Bupati.
“Ditahun 2015 saya secara resmi telah mengundurkan dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Yahukimo tuk maju lagi menjadi calon Bupati dan masyarakat Yahukimo memilih saya dengan 75% suara mereka,†kata Abock mengklarifikasi.
Abock melanjutkan, setelah dirinya menyatakan mundur dari keanggotaan DPRD Yahukimo tahun 2015 itu, maka saat itulah segala hak yang berkaitan dengan gaji dan tunjanggan sebagai anggota dewan pun terhenti.
“Toh mengapa masih ada saja kelompok yang memprovokasi mahasiswa Yahukimo di Kota Jayapura tuk mempersoalkan, bahkan melakukan aksi demo ke Polda Papua dan Kajati Papua terhadap hal yang sudah selesai lewat jalur peraturan undang-undang di negara ini,†tandasnya.
Abock juga menyesalkan aksi dari kalangan mahasiswa itu. Menurut ia, seharusnya para pendemo itu melakukan aksinya di Yahukimo saja.
“Mahasiswa di Kota Jayapura itu kuliah tuk menuntut ilmu, bukan mudah diajak orang tuk berdemo. Apalagi berdemo di kota orang lain. Kalau mau demo, ya demo lansung di kota sendiri di Yahukimo jangan dikota orang lain,” tegasnya.
Diketahui, Pagi tadi, sekitar 150 masyarakat Yahukimo dari kubu Arkilaus Asso (calon Bupati Yahukimo yang kalah) mendatangi Polda Papua sambil membawa spanduk bertuliskan kepolisian segera menindaklanjuti laporan penyalahgunaan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPRD Kabupaten Yahukimo yang dilakukan Bupati Yahukimo Abock Busup.
(Icahd/ Dom)