KedaiPena.Com – Bupati Tapanuli Tengah, Sukran Jamilan Tanjung menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahunan dan lima tahunan kepada DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Paripurna, yang dilaksanakan Kamis (23/6).
Dalam penyampaiannya, Sukran menuturkan sejumlah hal yang telah dilakukan, serta pencapaian selama memimpin Kabupaten itu, baik persoalan Pendidikan, Kesehatan, sosial kemasyarakatan hingga ketenagakerjaan. Di akhir laporannya, ia mengakui apa yang telah dilakukan belum memenuhi seluruh aspirasi dari masyarakat.
“Kami menyadari, apa yang kami laksanakan belum sepenuhnya memenuhi aspirasi semua pihak. Tapi apa yang telah dicapai, adalah berkat kesepahaman dan kerjasama yang baik seluruh lapisan masyarakat, selama tahun 2011 hingga 2016,†kata Sukran menutup laporan itu.
Terpisah, Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang dikonfirmasi usai dilaksanakannya rapat itu mengatakan, atas penyampaian LKPJ itu, Banmus DPRD Tapteng akan melakukan pembahasan selama kurun waktu maksimal 30 hari.
“Banmus akan membahas maksimal selama 30 hari. Itu di internal DPRD, tapi kalau dibutuhkan SKPD, Banmus akan melakukan pemanggilan,†kata Bakhtiar.
Menurut ia, dalam Banmus nantinya akan dibicarakan berbagai persoalan selama kepemimpinan Sukran di Kabupaten itu. Diantaranya, terkait korelasi kinerja dan visi-misi.
“Cuma kita sedang menilai, lima tahun kinerjanya itu sesuai gak sama visi misinya, jangan ceremonial belaka. Kemudian, adanya mutasi selama 3 kali, apakah sudah sesuai Baperjakat,†ungkap Bakhtiar.
Bakhtiar mengingatkan, selain pembahasan LKPJ itu, yang tak boleh dikesampingkan dalam waktu dekat adalah pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Rapat itu sendiri direncanakan akan dilaksanakan usai Lebaran nanti.
“Setelah lebaran itu nanti akan dibahas bersama SKPD, karena undang-undang sudah memisahkan (antara LKPJ dan LKPD),†ujar politisi Hanura itu.
(Dom)