“Bisa rehabilitasi. Dan kalau dia harus kami berhentikan (dipecat), ya kami berhentikan, karena kita keras kita pada Narkoba ini,” tandas Sukran saat dilakukannya tes urine Narkoba bagi ribuan PNS dijajaran Pemkab Tapteng, Senin (28/3).
kedaiPena.com -Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung menegaskan, sanksi terberat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Narkoba akan dilakukan pemecatan.
“Bisa rehabilitasi. Dan kalau dia harus kami berhentikan (dipecat), ya kami berhentikan, karena kita keras kita pada Narkoba ini,” tandas Sukran saat dilakukannya tes urine Narkoba bagi ribuan PNS dijajaran Pemkab Tapteng, Senin (28/3).
Menurut Sukran, sanksi yang dikenakan setelah proses tes dan penyelidikan oleh polisi selesai dilakukan.
“Secara tahapan, dapat hasil, begitu tau klasifikasi, ada negatif, dia pengguna atau pengedar. Itu kami serahkan kepada polres,” tukas Sukran.
Diketahui, Pemkab Tapteng melakukan tes urine Narkoba kepada seluruh PNS. Suasana heboh terlihat saat dilakukannya tes urine Narkoba itu.
Terlihat, sejumlah PNS mencoba untuk pergi dari dua gerbang yang ada di gedung Pemkab. Sayang, usaha itu tak berhasil karena dihalangi oleh sejumlah petugas Satpol PP.
(Dom)
© 2022 Kedai Pena - Situs Berita Kedai Pena dikelola oleh PT Alpinis Indonesia Berdaulat.