KedaiPena.Com – Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung mengatakan dirinya menghimbau pemilik lokasi-lokasi hiburan untuk tidak beraktifitas selama bulan puasa 1437 Hijriyah.
“Saya minta tempat hiburan menutup, terhitung awal puasa, sampai idul fitri,” tegas Sukran saat dihubungi KedaiPena.Com melalui seluler, Rabu (1/6).
Menurut Bupati, dirinya akan menugaskan personil Satpol PP untuk melakukan pengawasan terkait himbuan itu.
“Saya akan tugaskan satpol PP untuk mengawasinya, kalau himbauan tidak dilaksanakan,” katanya.
Sukran mengaku, himbauan itu juga akan dilayangkan kepada pemilik lokasi hiburan melalui Surat Edaran.
“Ada, ada surat, sudah saya suruh bikin, saya kan lagi di Jakarta, mulai Jumat besok lah. Tinggal saya tanda tangan, Satpol PP dan Dinas Pariwisata berkoordinasi,” pungkas Sukran.
(Dom)