KedaiPena.Com- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Dia terjerat dugaan rasuah berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Ali menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor berdasarkan analisa keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi.
Termasuk, kata dia, analisa juga dilakukan dari pengakuan tersangka lainnya dan juga alat bukti.
“Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” tuturnya.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan, Gus Muhdlor ditetapkan tersangka lantaran diduga ikut menikmati aliran uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
“Dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ungkapnya.
Namun, Ali belum mau mengungkap peran Gus Muhdlor dalam kasus yang tengah ditangani KPK.
Menurutnya, kronologi perkara dan pasal yang disangkakan akan diumumkan setelah penyidikan rampung.
“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena