KedaiPena.Com – Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang banyak menerima penghargaan, tidak memberi ampun kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terjerat narkoba.
Hingga Juli 2016 ini, di bawah kepemimpinan Bunda Rita, sapaannya, sudah delapan PNS yang terjerat kasus narkoba diberhentikan secara tidak hormat.
“Untuk tahun ini, ada delapan orang yang sudah diberhentikan. Sudah ditandatangani oleh Bupati surat pemberhentiannya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar Muhammad Rida Darmawan dalam keterangannya ditulis Selasa (9/8).
Menurut Rida, pemecatan dilakukan untuk mengantisipasi berkembangnya pengguna narkoba di kalangan PNS. Jadi, Pemkab Kukar tak ragu lagi melakukan bersih-bersih.
Lebih jauh lagi, Rida menjabarkan, Bupati Kukar yang dikenal sebagai Bunda Metal berkeinginan untuk melakukan tes urine massal. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan menegakkan disiplin pegawai sekaligus menggaungkan kata perang terhadap peredaran narkoba terutama di lingkungan pegawai.
Terkait sanksi yang diberikan, sesuai dengan ketentuan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.‎ “Sejak tahun 2011, Bupati tercatat sudah menyetujui pemberhentian PNS sebanyak 15 orang,” demikian Rida.