KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat publik. Kali ini Bupati Kutai Timur Ismunandar yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT bersama istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih. Kasus korupsi ini terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di Kalimantan Timur.
Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah uang dan buku rekening bank. Namun berapa jumlahnya, komisi antirasuah belum menyebutkannya.
Tokoh nasional Rizal Ramli mengatakan, penangkapan ini adalah contoh nyata bahwa ambang batas atau ‘threshold‘, baik dalam pilpres atau pileg, basis dari demokrasi kriminal.
“Sang Bupati & istri terima sogokan Rp18 miliar untuk upeti jadi calon Bupati Kutai Timur. Sebagai imbal balik, dia juga berikan konsesi SDA kepada cukongnya. Kerugian negara sekitar Rp2 trilliun,” lanjut dia.
Kasus itu, lanjut RR, baru di level satu kabupaten. Bisa dibayangkan berapa kira-kira kerugian negara di level pusat dan nasional akibat pemberlakuan ‘threshold’, pasti berkali-kali lipat.
“Dalam demokrasi kriminal, ‘threshold‘ adalah ‘sekrup pemerasan’-nya. Calon dipilih dulu oleh cukong-cukong, yang kemudian membiayai upeti pemerasan tersebut, barulah kemudian ‘dipilih’ oleh rakyat. Tidak aneh setelah terpilih, bupati-bupati, gubernur-gubernur dan presiden mengabdi kepada cukong-cukong, bukan rakyat,” lanjut RR.
“Sehingga tidak aneh pemimpin-pemimpin hasil demokrasi kriminal, kecuali beberapa, tidak bekerja untuk rakyat & kepentingan nasional, tapi demi status-quo cukong-cukong. Hasil dari demokrasi kriminal adalah eksekutif, legistatif & judikatif semakin makmur, rakyat semakin sengsara. Mari kita rombak, mari bongkar ‘threshold‘,” tandas DR. Rizal Ramli, aktivis mahasiswa 77/78 ini.
Untuk diketahui, Bupati Kutai Timur yang terkena OTT KPK, Ismunandar merupakan pejabat lama di pemerintah kabupaten Kutai Timur. Pria kelahiran Samarinda, 7 Agustus 1960 ini pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (2010-2015) dan Asisten Ekonomi Pembangunan (206-2010) di kabupaten tersebut.
Melansir dari situs pemkab Kutai Timur, Ismunandar menjabat sebagai bupati pada 17 Februari 2016. Bapak dua anak perempuan ini mengawali kariernya di kepala seksi pengujian Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur pada 1999.
Ia juga pernah bekerja untuk pemerintah kota Bontang pada 2001 sampai 2002 di bagian pekerjaan umum dan administrasi pembangunan. Sarjana teknik sipil ia raih dari Universitas Merdeka, Malang pada 1986. Ismunandar lalu menyelesaikan pendidikan master perencanaan kota dan daerah dari Universitas Gadjah Mada pada 1999.
Ismunandar tercatat aktif berorganisasi. Ia menjabat Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kutai Timur sejak 2006 sampai sekarang, Ketua Dewan Kesenian Daerah Kutai Timur mulai 2011, Ketua Pengurus Cabang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Kutai Timur mulai 2011, dan Ketua Kempo sejak 2011.
Istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih merupakan Ketua DPRD Kutai Timur saat ini. Perempuan kelahiran Samarinda, 24 Juni 1963 ini pernah menjabat Wakil Ketua DPRD kabupaten yang sama pada 2014-2019. Ia berasal dari Partai Persatuan Pembangunan. Encek meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Merdeka Malang pada 1987.
Pendidikan magister administrasi publik ia raih dari kampus yang sama pada 2019. Total kekayaan Bupati Kutai Timur Ismunandar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, mencapai Rp 3,15 miliar. Terakhir, ia melaporkan hartanya pada 17 Maret 2020.
Ia tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan senilai hampir Rp 3 miliar yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda. Untuk kendaraan bermotor, Ismunandar mempunyai satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 bernilai Rp 40 juta. Selain itu, ia memliki harga bergerak lain Rp 43 juta, kas dan setara kas Rp 131 juta.
Laporan: Muhammad Lutfi