KedaiPena.Com- Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mendukung penuh pernyataan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid yang menilai tidak adanya cadangan data Kemenkominfo dan BSSN terhadap data Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware sebagai sebuah kebodohan.
Fernando begitu ia disapa berharap agar pernyataan orang nomor satu di Komisi I DPR RI ini dapat menjadi rujukan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja dari Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Budi Arie Setiadi.
“Saya berharap pernyataan Ketua Komisi I, Meutya Hafid menjadi rujukan bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi terhadap Menteri Kominfo untuk menghasilkan kinerja yang baik,” kata Fernando, Sabtu,(29/6/2024).
Tak hanya persoalan PDN, Fernando menyinggung pernyataan Budi Arie soal judi online atau judol. Fernando heran dengan pernyataan Budi Arie yang menyebut pelaku judi online tidak langsung diproses hukum.
“Pernyataan itu dapat dimaknai sebagai perlindungan bagi pelaku tindak pidana yang melanggar UU ITE dan KUHP,” papar Fernando.
Fernando menegaskan, pelaku judi online telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 2 dengan ancaman penjara 6 dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliar.
Belum lagi, kata Fernando, berdasarkan KUHP pasal 303 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun serta denda paling banyak Rp 25 juta.
“Tidak ada wewenang Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan keputusan terkait dengan pelaku judi online karena ranahnya Kepolisian. Apakah Budi Arie selain menjadi Menkominfo sudah merangkap jabatan sebagai Kapolri?,” tandas Fernando.