KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI geram masih adanya konferensi pers yang tidak mempertimbangkan prosedur keamanan pencegahan penyebaran wabah Corona atau Covid-19, sehingga menyebabkan kerumunan tanpa adanya pembatasan jumlah dan jarak.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid saat merespon tindakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) saat konferensi pers tentang penyerahan bantuan dari Cina kepada pemerintah Indonesia.
Acara tersebut berlangsung di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Jumat (27/3/2020).
“Saya meminta semua pihak yang akan melaksanakan konferensi pers agar dapat melakukan pembatasan secara mandiri dari sisi jumlah maupun jarak antar jurnalis yang hadir di konferensi pers,” ujar Politikus Golkar tersebut kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).
Meutya meminta agar pemerintah dapat mengedepankan penggunaan teknologi-informasi untuk pemberitaan seperti konferensi pers daring, TV Pooling, atau pernyataan tertulis untuk menghindari penumpukan jurnalis di satu tempat.
“BNPB dan Dewan Pers sebaiknya membuat aturan bersama mengenai peliputan selama masa darurat bencana Covid-19 yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan pekerja pers sesegera mungkin dan wajib untuk dipatuhi oleh penyelenggara konferensi pers maupun perusahaan media beserta dengan jurnalisnya,” tegas Meutya.
Tidak hanya itu, Meutya meminta, kepada para jurnalis yang mengemban tugas penting bagi bangsa ini untuk tetap menerapkan anjuran jaga jarak.
“Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang amat penting dimana dalam penugasannya perlu diterapkan standar keamanan. Dan jurnalis memiliki peran yang sangat vital sebagai garda terdepan informasi untuk masyarakat, khususnya dalam menghadapi pandemik Covid-19,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh