KedaiPena.Com- Ribuan massa pendukung Donald Trump mendatangi dan menyerbu Capitol pada hari Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Hal tersebut dilakukan guna menghentikan Kongres dari sertifikasi kemenangan pemilihan Presiden terpilih AS Joe Biden.
Karena kejadian tersebut, hingga saat ini Kepolisian Washington DC melaporkan ada 4 orang tewas dan 52 orang lainnya telah diamankan dalam kerusuhan di Capitol Hill.
Dilansir dari Reuters, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee mengatakan 47 dari 52 penangkapan hingga saat ini terkait dengan pelanggaran jam malam yang ditetapkan oleh Walikota Washington DC, Muriel Bowser.
Sedangkan, 26 di antaranya melibatkan orang-orang yang ditangkap dengan alasan kerusuhan di Capitol. Conte menjelaskan, beberapa orang lainnya ditangkap dengan tuduhan terkait membawa senjata api tanpa izin atau terlarang.
Contee menambahkan, dua buah bom pipa ditemukan di markas besar komite nasional Republik dan Demokrat. Pihaknya juga menemukan sebuah pendingin berisi bom molotov juga diamankan, berada di halaman Capitol.
Untuk korban meninggal, Contee masih enggan mengidentifikasi wanita yang ditembak dan dibunuh oleh petugas Kepolisian Capitol, dengan mengatakan masih menunggu pemberitahuan dari pihak keluarga.
Tiga orang lainnya juga meninggal pada hari Rabu dengan penyebab yang belum diungkap. Reuters melaporkan bahwa darurat medis menjadi alasan para pengunjuk rasa terlambat mendapat pertolongan.
Sementara itu, Walikota Washington DC mengumumkan status darurat publik selama 15 hari. Melalui keputusan ini, diharapkan pergerakan masa dari luar kota juga bisa diredam.
Kepolisian Capitol kini menghadapi kritik karena dinilai tidak berbuat lebih banyak untuk mengamankan Capitol dan membiarkan banyak perusuh kemudian keluar dari gedung tanpa penangkapan.
Banyak masyarakat AS yang menyayangkan sikap kepolisian yang dianggap terlalu lembek dalam kerusuhan kali ini. Mereka membandingkan tindakan keras polisi dalam unjuk rasa terkait kasus George Floyd beberapa bulan lalu.
Laporan: Muhammad Hafidh