KedaiPena.Com- Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan harta kekayaan tak wajar milik pejabat di Direktorat jenderal pajak atau DJP Kementerian Keuangan. Kejadian ini bermula setelah tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh putra dari mantan pejabat pajak Rafeal Alun Trisambodo kepada anak pengurus pusat GP Ansor.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan, bahwa dengan adanya kasus ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan khususnya wajib pajak kepada DJP. Pasalnya, setiap tahun, anggaran yang digelontorkan cukup besar kepada instansi keuangan tersebut.
Atas dasar itu, lanjut dia, Komisi XI DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya pada 27 Maret 2023 mendatang. Nantinya, pembahasan akan difokuskan terkait reformasi birokrasi dan reformasi perpajakan.
“Kita menyesalkan apa yang telah terjadi di DJP (dengan) adanya temuan. Harapan publik yang begitu besar ternyata telah diabaikan. Kita menganggap reformasi perpajakan yang didengungkan telah berhasil, (tapi kini) belum mampu menjaga kepercayaan wajib pajak dan ini sangat penting untuk dikembalikan,” tuturnya, Jumat, (17/3/2023).
Atas kasus itu, Legislator Fraksi Gerindra itu meminta Menkeu mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pasalnya, pilar utama untuk pembangunan nasional berkelanjutan adalah penerimaan negara yang salah satu sumbernya dari pajak.
“Kepercayaan wajib pajak berpengaruh terhadap institusi perpajakan kita, ini pekerjaan baru yang harus dikembalikan,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga meminta Menkeu untuk mengevaluasi para pejabat di Eselon I dan Eselon II secara keseluruhan. “Bukan hanya pegawai tertentu yang kasusnya mencuat, tapi langsung mengevaluasi secara keseluruhan. Kalau tidak, wajib pajak nanti akan semakin turun kepercayaan terhadap institusi perpajakan kita,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena