KedaiPen.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno meminta kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi bus agar berani mengritik dan menolak terhadap kendaraan yang hendak ditumpangi jika tidak memiliki izin kelaikan jalan.
“Masyarakat harus tetap menolak, misalnya saya nggak bisa pake bus ini, karena bus ini tidak ada uji KIR-nya gitu, ya tolak aja, minta ganti yang baru karena kan disewa,” kata Hendro pada awak media, Minggu (12/5/2024)?
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek kelaikan jalan dari transportasi yang akan digunakan, melalui aplikasi MitraDarat, demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.
“Dan saya juga mengimbau kepada masyarakat kita kalau menggunakan bus pariwisata cek betul tentang uji KIR-nya, ada nggak? Perizinannya bagaimana? Kalau nggak ada, kembalikan lagi pada pemilik busnya bahwasanya bus tersebut tidak layak untuk jalan,” ujarnya.
Hendro menyebutkan kendaraan yang dalam kondisi baik akan memberikan kenyamanan lebih selama perjalanan. Dengan melakukan uji KIR sebelumnya, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraan mereka siap untuk menempuh perjalanan jauh tanpa masalah teknis yang tidak terduga.
Uji KIR kendaraan dilakukan untuk memastikan bahwa semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik, yang membantu mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan.
Ia menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala, yang akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.
“Artinya kan masyarakat sewa, jadi ketika disewa harus di cek, busnya layak nggak yang saya mau pake? Minta yang secara teknis memenuhi syarat karena kan disewa. Jadi masyarakat harus menolak kalau nggak ada uji KIR-nya. Suruh ganti bus kalau tidak ada uji KIR-nya, ganti sama bus yang layak. Jadi kritik masyarakat salah satu kontrol juga,” ujarnya lagi.
Ia berharap ke depan masyarakat lebih kritik terhadap kendaraan yang tidak layak jalan, sehingga tidak terjadi kejadian serupa yang menimpa bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat.
“Dengan adanya kritik masyarakat, maka pengusaha bus akan mematuhi kewajiban, termasuk uji KIR,” kata Hendro lagi.
Ia menyatakan berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan dengan aturan yang berlaku untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di masa depan.
“Kesadaran masyarakat untuk memastikan kendaraannya laik jalan itu penting. Sama-sama kita menyadarkan masyarakat, begini kalau misalnya salah satu kontrolnya bagi petugas-petugas KIR di lapangan adalah masyarakat juga,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/224) petang.
Data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang tersebut berjumlah 11 orang dan empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.
Laporan: Ranny Supusepa