KedaiPena.Com- Kalangan DPR mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi posisi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait anak buahnya yang diduga terlibat mafia minyak goreng. Hal ini tentu membebani dan menyusahkan presiden yang sedang berkonsentrasi memulihkan ekonomi rakyat akibat pandemi.
“Tentu seorang menteri wajib melakukan evaluasi diri, jika tidak mampu menjalan tugas, maka presiden bisa membebastugaskan,” kata Anggota Komisi VI DPR, Putu Supadma Rudana di Jakarta, Minggu,(24/4/2022).
Putu menambahkan gara-gara kasus itu, pihaknya merasa kasihan melihat Presiden Jokowi, karena selalu dikait-kaitkan dengan kasus kelangkaan minyak goreng.
“Presiden seolah tidak mampu mengelola dan mengantisipasi berbagai hal yang berhubungan dengan ketersediaan minyak goreng dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk masyarakat luas,” ujarnya lagi.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku miris dan prihatin terhadap kasus tersebut.
“Sungguh sebuat ironi dimana negeri yang berlimpah kelapa sawit tapi justru mengalami kelangkaan minyak goreng dengan harga terjangkau,” beber dia.
Diakui Putu, Mendag memang menteri yang tidak memahami dan tidak menerapkan good governance. Begitupun kinerjanya, sangat mirip dengan anak buahnya.
“Padahal dirjen tersebut membisikkan menteri tentang mafia minyak goreng. Tapi justru dia yang menjadi tersangka,” paparnya.
Legislator dari Bali ini mendesak proses hukum bisa membongkar jaringan mafia minyak goreng.
“Tentu kita berharap penegakan hukum patut dilakukan secara maksimal. Jangan berhenti sampai di sana tapi harus mencari sumber permasalahan nya,” ungkapnya lagi.
Wakil Ketua BKSAP DPR ini berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali dengan komoditas atau kebutuhan pokok utama masyarakat yang lainnya. Masyarakat telah dirugikan sekali jadi harus dituntaskan. Siapapun bersalah tentu patut mendapatkan hukuman siapapun dia.
“Kita berharap ini terakhir terjadi karena telah merugikan masyarakat baik para ibu rumahtangga maupun UMKM yang bekerja di sektor makanan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi