KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta, permasalahan atau urusan pembangunan tidak menjadi pekerjaan polisi. Namun, merupakan kewenangan daripada pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Junimart merespons tindakan represif aparat penegak hukum kepada warga dalam proses pengukuran tanah pembangunan Bendungan Bener, di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
“Karena ini jangan pekerjaan Satpol itu diurus polisi, jangan pekerjaan polisi diurusi satpol,” geram Junimart, Rabu,(10/2/2022).
Selain itu, Junimart meminta pemerintah provinsi Jawa Tengah pimpinan Ganjar Pranowo dapat membawa ketenangan bagi masyarakat. Tidak perlu, kata dia, sampai melibatkan aparat kepolisian.
“Itu menjadi kewajiban pemerintah setempat. Kewajiban mereka untuk melayani masyarakat, membuat masyarakat menjadi tenang,” beber dia.
Junimart lantas meminta agar, Ganjar Pranowo dapat tertib serta cerdas dalam mengeluarkan statement atau pun pernyataan supaya masyarakat tidak bingung.
“Para Kepala Daerah juga harus tertib cerdas mengeluarkan statement supaya masyarakat tidak bingung,” pungkas Junimart.
Laporan: Muhammad Lutfi