KedaiPena.Com- Bareskrim Polri memanggil eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa terkait cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’, pada, Senin, (10/1/2022). Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
“Ya betul, infonya Senin diperiksa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Terpisah, Ferdinand Hutahaean mengaku sudah menerima surat panggilan dari polisi. Ferdinand menegaskan dirinya masih berstatus sebagai saksi.
“Ya saya sudah terima surat panggilan, tapi bukan untuk hari ini ya. Saya dipanggil sebagai saksi untuk hari Senin nanti jam 10,” ucap Ferdinand.
Ferdinand Hutahaean memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia menyebut akan memberikan klarifikasi kepada penyidik.
“Saya pastikan akan hadir hari Senin pada saat dipanggil. Saya akan berikan klarifikasi atas apa yang terjadi. Karena ini ribut, ricuh karena opini dikembangkan oleh pihak pelapor seolah-olah ini adalah pertempuran antara tuhan orang Kristen dengan tuhan orang Islam,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean tentang ‘Allahmu ternyata lemah’ dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi segera memanggil Ferdinand Hutahaean.
“Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada saudara FH (Ferdinand Hutahaean),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (6/1).
Ramadhan mengatakan Ferdinand akan dipanggil sebagai saksi. Ramadhan belum bersedia membeberkan kapan surat panggilan tersebut dilayangkan.
“Sampai saat ini meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Melayangkan surat panggilan sebagai saksi,” tuturnya.
“Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Saudara FH sebagai saksi,” imbuh Ramadhan.
Laporan: Sulistyawan