KedaiPena.com – Kasus kematian pemudik akibat “neraka macet” di tol Brebes tidak boleh dipandang enteng dan sepele.‎ Seperti komentar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi yang menganggap enteng kasus kematian di jalur Brexit.
‎
Begitu kata ‎Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Senin (11/7).‎
‎
Neta mengatakan, alasan bahwa infrastruktur dan lebar jalan sangat terbatas sementara jumlah arus mudik melonjak, menunjukkan bahwa para pejabat yang ada tidak paham dengan tugasnya.
“Semua orang juga tahu bahwa lebar jalan‎ cuma segitu-gitunya. Sebab itu diperlukan jenderal bintang 2 jadi Kakorlantas dan Kapolda Jateng, agar bisa melakukan rekayasa lalu lintas serta mengantisipasi kondisi darurat,” ujarnya.
Neta kecewa dengan sikap pasrah yang ditunjukan pejabat kepoli‎sian tersebut. Mereka hanya berserah dengan Insfrakstuktur yang ada tanpa membuat terobosan-terobosan solutif.
“(Kalau pasrah seperti itu) S‎ebaiknya jabatan Kakorlantas dan Kapolda Jateng cukup dipegang polisi berpangkat Bripka saja, yang memang wawasannya terbatas,” kesalnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Neta mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan tiga langkah pembenahan pasca tragedi ‘neraka mudik 2016’. Langkah pertama adalah minta maaf secara langsung kepada keluraga korban tewas akibat terjebak macet Brexit.‎
“Kedua, Presiden harus segera mencopot Menteri Perhubungan, Kakorlantas, dan Kapolda Jateng! Ketiga, menngevaluasi mudik 2016 untuk kemudian membuat keputusan bahwa mudik lebaran dijadikan kondisi darurat,” tandasnya‎
‎
‎
(veb)