KedaiPena.Com – BUMN sektor asuransi diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman terkait manfaat dan kegunaan produk asuransi kepada para pelaku UMKM.
“Peran asuransi adalah sebagai salah satu stakeholder pendukung ketahanan UMKM,” Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, Jumat, (1/10/2021).
Darmadi mengungkapkan, selama ini dunia UMKM sendiri jarang membicarakan asuransi sebagai upaya untuk meminimalisir resiko.
“Selama ini, pembicaraan seputar UMKM lebih banyak menyoroti soal pembiayaan, kebijakan pendukung, pengembangan kapasitas usaha, dan lain sebagainya,” kata Politikus PDIP itu.
Oleh karena itu, Darmadi berharap agar para pelaku UMKM untuk lebih menyadari pentingnya berasuransi.
Selama ini, kata dia, pelaku UMKM kebanyakan membeli asuransi melalui paket bundling dengan pembiayaan. Misalnya mereka mengambil kredit di lembaga pembiayaan atau bank, kemudian diwajibkan juga membeli asuransi.
“Akibatnya, masih sedikit masyarakat yang sadar asuransi dan berinisiatif untuk membeli asuransi,” kata dia.
Darmadi tak memungkiri jika hal ini terjadi karena tidak terlepas dari masih rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait asuransi.
“Indeks literasi keuangan di Indonesia baru 38,03%. Sedangkan indeks literasi asuransi baru 19,4%. Itupun sebagian besar merupakan asuransi jiwa, bukan asuransi umum, apalagi asuransi mikro,” papar dia.
Selain itu, Darmadi juga menjelaskan, pentingnya melakukan proteksi pelaku UMKM adalah demi terciptanya ekosistem UMKM yang tangguh dan berkelanjutan.
“Proteksi yang diberikan berupa transfer risiko dari UMKM kepada perusahaan asuransi. Jika terjadi risiko, perusahaan asuransi bisa membantu pemulihan secara cepat dan usaha mereka tidak turun,” ujarnya.
“Ketika terjadi risiko, UMKM ini kan kebanyakan usahanya pas-pasan. Mereka tidak punya pencadangan yang cukup untuk melakukan recovery secara cepat. Tapi kalau mereka diproteksi, bisa ada jalan keluarlah. Jangan sampai mereka yang mau bangkit dari dampak risiko justru makin parah. Misalnya saja terjebak loan shark (rentenir),” tambahnya.
Maka dari itu, kata dia, dibutuhkan sebuah pembacaan yang komprehensif dalam membedah kebutuhan dari pelaku usaha, tidak hanya dari sisi pembiayaan, pengembangan kapasitas produksi, ataupun pembinaan.
“Penting sekali melakukan proteksi karena merupakan bagian dari upaya menjaga sustainability UMKM. Akhir kata, membangun UMKM tidak bisa dibangun hanya dalam waktu satu malam, dibutuhkan proses panjang dalam membaca persoalan dan langkah-langkah penyelesaian. Keterlibatan banyak stake holder juga dibutuhkan dalam semangat gotong royong,” pungkas Darmadi.
Laporan: Muhammad Hafidh