KedaiPena.Com – Tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (MS) mengaku yakin jika Hakim Mahkamah Konstitusi akan bersikap adil terkait temuan dalam gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya.
Demikian disampaikan Juru Bicara Tim MS Drajat Sumarsono saat merespon sidang perdana gugatan yang diajaukan oleh pihaknya. Drajat pun mengucapkan terimakasih kepada hakim MK.
“Menyikapi sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan gugatan Pilkada Tangsel dengan nomor perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021,kami tim MS berterima kasih bahwa hakim MK menerima bukti bukti yang kami ajukan,” ujar Drajat Sumarsono, kepada KedaiPena.Com, Sabtu, (30/2021).
Drajat sapaanya meyakini, telah terjadi pelanggaran Pilkada yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) sangat terang benderang terjadi di Pilkada kota Tangsel.
“Kami meyakini bahwa hakim MK akan bersikap adil terhadap temuan temuan yang kami ajukan,” terangnya.
Temuan-temuan pelanggaran tersebut, kata dia,sesuai dengan apa yang pernah ia sampaikan pada rapat pleno terakhir di KPU Kota Tangsel.
“Dalam persidangan di MK semua bisa saja terjadi, dengan bukti-bukti yang kuat Pengadilan MK bisa saja memutuskan Mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah. Dengan bukti-bukti yang kami ajukan kami dari pihak Muhamad-Saraswati optimis hakim MK akan mengabulkan gugatan kami,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan