KedaiPena.Com – Bukit Tambunan diminta agar tak usah lagi menduduki jabatan sebagai Pj Bupati Tapteng jika ternyata tak mampu mengemban amanah sebagai kepala daerah.
Demikian ditegaskan Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Sumatera Utara, Aulia Andri saat diwawancarai KedaiPena.Com di Pandan, Kamis (26/1) terkait tidak adanya solusi persoalan menyangkut anggaran Panwaslih Tapteng yang masih tertahan.
“Ya indikasi ketidakmampuannya (Bukit Tambunan-red) jadi bupati. Kalau tak mampu jadi bupati, gak usahlah,†ujar Aulia.
Aulia menegaskan seharusnya Pj Bupati Tapteng Bukit Tambunan berkaca dari berbagai daerah lain di Indonesia yang juga menggelar Pilkada serentak. Dimana proses penganggaran bagi Panwaslih tidak mengalami kendala.
Disinggung alasan Bukit Tambunan yang menyebut bahwa terkendalanya realisasi anggaran itu dikarenakan proses pengukuhan perangkat daerah sesuai PP 18 yang belum diputuskan oleh Mendagri, Aulia menilai bahwa itu alasan yang mengada-ada.
“Yang pilkada kan bukan cuma tapteng, apa masalahnya? Kan tidak ada urusan (Perangkat daerah-red), alasan yang dibuat-buat itu, terlalu lebay bupatinya (Bukit Tambunan-red),†pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Tapteng Bukit Tambunan agaknya tak menganggap belum cairnya anggaran Panwaslih bukanlah sebuah persoalan.
“Gpapa, jadi semua sekarang daerah masih di kementrian dalam negeri,†ujar Bukit saat diwawancarai wartawan di Pandan, Kamis (26/1).
Bukit beralasan, belum terealisasinya anggaran itu dikarenakan belum adanya persetujuan Mendagri terkait penetapan perangkat daerah sesuai PP 18.
“Kalau uang (Panwaslih) itu, termasuk pengamanan sudah dianggarkan di APBD 2017, hanya baru bisa direalisasikan setelah nanti ada persetujuan Mendagri terhadap perangkat daerah sesuai PP 18,†katanya.
Laporan: Dom