KedaiPena.com – Isu akan terjadinya PHK masal pada sektor batu bara karena orientasi perubahan sumber energi menuju energi ramah lingkungan ditepis oleh Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI).
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, salah satu hal yang mengancam para pekerja sektor pertambangan batu bara adalah jika harga batu bara terus mengalami penurunan, buka transisi energi.
Ia menyatakan ratusan ribu pekerja di sektor batu bara bisa terdampak jika harga batu bara terus mengalami penurunan. Pasalnya, ini bisa mengakibatkan harga jual lebih rendah dari biaya produksi, sehingga pada akhirnya bisa membuat perusahaan batu bara merugi.
“Mungkin kalau dalam satu ekosistem, ya mungkin bisa hampir 700 atau 800 ribu kali ya. Kalau dihitung semua kan ada kontraktor, ada pengusaha transportasinya ya,” kata Hendra, dikutip Senin (16/10/2023).
Ia mengatakan, potensi PHK juga semakin diwanti-wanti, khususnya oleh perusahaan batu bara yang memiliki skala kecil. Karena jika kondisi harga jual batu bara terus menurun namun beban yang harus dibayarkan untuk royalti dan ‘setoran’ untuk negara terus meningkat bisa memberatkan perusahaan.
“Nah itu sih kita khawatirnya, karena kalau harga terus turun, ya kita sebagai perusahaan, terutama yang skala kecil, akan kesulitan. Lagi juga beban tarif royalti, kewajiban-kewajiban ke negara juga terus meningkat,” ucapnya.
Apalagi, lanjutnya, harga batu bara yang belakangan ini terus terkoreksi, ditambah dengan setoran ke negara yang terus meningkat, maka ancaman PHK pekerja batu bara bisa saja terjadi.
“Jika skenario harga rendah banget dan itu bisa saja terjadi. Itu yang kita khawatirkan. Apalagi kan tren harga juga agak turun terus nih, meskipun masih agak bagus, gitu kan. Jika harga turun terus, gitu, dibanding maksudnya levelnya waktu Covid, itu kita akan kesulitan,” ucapnya lagi.
Selain itu, Hendra juga menyebutkan potensi PHK yang juga mungkin saja terjadi karena keterbatasan izin usaha pertambangan batu bara yang terhitung tidak lama.
“Dan juga perusahaan-perusahaan yang saat ini juga mempunyai keterbatasan izin, jangka waktu izin, gitu. Nah itu pendapat kami,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa