KedaiPena.Com – Politikus PDIP Sondang Tiar Debora Tampubolon mengaku kurang setuju dengan opsi dan usulan suntikan Penyertaan Modal Negara (PNM) untuk perusahaan asuransi PT Jiwasraya sebesar Rp15 triliun.
Menurut Sondang, begitu ia disapa, kegagalan Jiwasraya membayar polis kepada nasabah tidak bisa serta merta menjadi tanggung jawab negara secara keseluruhan.
“Jawasraya ini kalau hanya untuk pembayaran, tidak bisa serta merta menjadi tanggung jawab kepada negara. Yang harus bertanggungjawab adalah pelaku-pelaku pada kejahatan yang membuat Jiwasraya sendiri kolaps dan melakukan gagal bayar,” tutur dia kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).
Sondang juga meminta agar pemerintah khususnya Kementerian BUMN dapat melakukan inventarisir secara detail terkait dengan kewajiban yang harus dibayar oleh Jiwasraya.
“Beberapa yang harus dibayar oleh pelaku kejahatan, dalam hal ini yang sudah ditahan-tahan itu, di situ ada untuk membayar ini. Jangan semuanya dilimpahkan kepada pemerintah, gak boleh selalu ada gagal bayar dan sebagainya tiba-tiba negara yang harus menanggung,” tegas Sondang.
Dengan demikian, kata Anggota Komisi VI DPR RI ini, usulan PMN kepada Jiwasraya sendiri merupakan sesuatu yang tak adil lantaran bukan menjadi tanggung jawab negara.
“PMN menurut saya itu adalah sesuatu yang tidak adil yang melakukan kejahatan adalah para stakeholder tersebut tetapi jangan dibebankan kepada masyarakat, uang rakyat yang akhirnya membebani uang negara. Pembangunan harusnya ada prioritas-prioritas,” tandas Sondang.
Untuk diketahui, pemerintah tepatnya Kementerian BUMN membuka opsi PMN sebesar Rp15 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan memenuhi kewajiban pembayaran polis.
Laporan: Muhammad Lutfi