Artikel ini ditulis oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).
Rezim ini mempunyai daya rusak yang sangat mengerikan. Tidak segan-segan melanggar hukum dan konstitusi.
Mereka membuat peraturan seenaknya. Mereka hanya memikirkan kepentingannya, meskipun harus melanggar hukum. Mereka tidak pernah memikirkan kepentingan rakyat banyak.
Di ujung kekuasaannya, Jokowi masih mau menambah beban rakyat, menambah derita rakyat. Dengan cara memaksa rakyat menabung untuk perumahan rakyat, namanya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemaksaan terhadap rakyat, dengan alasan apapun, melanggar konstitusi, melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), melanggar hak kebebasan (freedom) manusia yang dijamin konstitusi. Melanggar hak konstitusional rakyat untuk bisa menentukan pilihan atas kebutuhannya sendiri.
Menabung adalah pilihan. Pilihan untuk konsumsi hari ini atau konsumsi di masa depan (alias menabung).
Pilihan tersebut merupakan hak manusia, hak rakyat. Tidak ada pihak lain, termasuk pemerintah, yang boleh merampas hak tersebut, dengan alasan apapun.
Tetapi hak konstitusional rakyat tersebut mau dirampas oleh rezim ini, melalui peraturan Tapera, yang melanggar HAM: melanggar konstitusi.
Tentu saja rakyat melawan. Rakyat protes keras. Pemerintah akhirnya menunda peraturan tentang Tapera yang bermasalah ini.
Tetapi, “menunda” saja tidak cukup. Pemerintah wajib membatalkan peraturan tentang Tapera yang secara nyata melanggar konstitusi.
Selamat berjuang.
[***]