KedaiPena.Com – Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengerti soal apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual.
Hal tersebut disampaikan oleh Saraswati begitu ia disapa saat menanggapi konten kehamilannya yang diunggah sebuah akun di media sosial facebook. Saraswati sendiri menegaskan unggahan tersebut merupakan bentuk pelecehan seksual.
“Bagi saya masih banyak masyarakat yang belum mengerti apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual. Lalu, juga cukup menyedihkan juga masih banyak yang menjustifikasi hal tersebut dan masih banyak yang berkata hal itu lazim,” kata Saraswati dalam konferensi pers di Sekber, Kampung Anggrek, Serpong, Tangsel, Selasa, (27/10/2020).
Oleh sebab itu, Waketum Partai Gerindra ini memastikan akan, mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti konten yang dinilai sebagai pelecahan seksual.
Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu mengaku, juga inti yang dipermasalahkan pihaknya dari konten itu bukanlah terkait dengan kampanye hitam pilkada tapi termasuk pelecehan seksual.
“Hanya kebetulan itu terjadi dalam konteks pilkada. Persoalan pertama adalah kekerasan seksual dalam bentuk pelecehan seksual secara tertulis di media daring,” papar Saraswati.
Kuasa Hukum Saraswati menilai, unggahan terkait dengan pelecehan seksual tersebut setidaknya telah melanggar dua pasal. Pertama, yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE.
“Pasal 27 ayat 1 UU ITE mengenai konten yang melanggar kesusilaan. Jadi konten tersebut kami nilai dari bahasa ‘menunjuk coblos udel’ itu jelas pelanggaran kesusilaan, khususnya dari Mbak Sara sendiri,” kata Kuasa Hukum Saraswati, Maulana Bungaran.
Pasal kedua, menurut dia, unggahan itu juga telah melanggar pasal 281 KUHP lantaran ada penghinaan terhadap Saraswati.
“Menurut kami ini bukan hanya pelecehan kesusilaan, namun juga ini ada juga penghinaan terhadap diri Mbak Sara, dari kalimat-kalimatnya (postingan),” tegas dia.
Sebelumnya, beredar di jejaring sosial Facebook, unggahan foto Rahayu Sasraswati ketika hamil dengan keterangan gambar bernada pelecehan.
Unggahan tersebut diduga dikirimkan oleh salah satu tim sukses pasangan calon Pilkada Tangerang Selatan 2020.”Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??” tulis akun Facebook bernama Bang Djoel, dikutip pada Senin (26/10/2020).
Laporan: Sulistyawan