KedaiPena.Com – BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan normalisasi kendaraan bermotor di PT Lookman Djaja, Sememi Jawa Timur.
Pada kegiatan ini, Isuzu hadir untuk mendukung acara sosialisasi dan pelaksanaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan yang bekerja sama dengan beberapa asosiasi pengusaha truk di Jawa Timur.
Kegiatan ini dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah berdasarkan Surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension). Keduanya kerap disingkat dengan ODOL.
Dan juga terkait dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP 4294/AJ 501/DRJD/2019 tentang pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan.
Deklarasi yang diikuti oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, Dirlantas Polda Jatim, Kepala BPTD XI Jatim, Kepala Dishub Jatim, DPD IPKBI Jatim, Aptrindo Jatim, DPD Askarindo Jatim, serta DPD Organdi Jatim Asosiasi Logistik Indonesia Jatim.
Mereka sepakat untuk mendukung sepenuhnya penegakan hukum dalam rangka ‘Zero ODOL’ di area Jawa Timur.
Bukan hanya asosiasi dan para pelaku bisnis di area Jawa Timur, namun acara ini juga didukung oleh APM Isuzu melalui salah satu dealernya yaitu Isuzu Dwijaya.
Kepala Cabang Isuzu Dwijaya, Bagus Lukita Adhi menjelaskan, sebagai produsen kendaraan komersial dan perusahaan yang taat aturan, tentunya kami mendukung program pemerintah ini.
“Aturan ini ditegakkan untuk keselamatan semua pihak, baik pengendara truk, pengendara lain maupun masyarakat sekitar,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, ditulis Senin (26/10/2020).
Sementara itu, Attias Asril selaku GM Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia peraturan ‘Zero ODOL’ ini bukan hanya terkait soal keselamatan saja. Tetapi juga membuat kendaraan komersial menjadi lebih sehat, perawatan lebih mudah, kendaraan tidak mudah rusak, dan nilai kendaraan lebih terapresiasi dengan fungsi sebagaimana mestinya.
“Kami berharap peraturan ‘Zero ODOL’ ini ke depannya dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya sosialisasi di Jawa Timur ini menjadi awal mula yang baik yang dapat dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia kedepannya,” jelasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi