KedaiPena.Com- Sedikit demi sedikit peran dan keterlibatan sosok eks penasihat ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah terkuak. Saat rapat dengar pendapat atau RDP Komisi III, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan soal keseharian Fahmi Alamsyah.
Listyo awalnya membenarkan bahwa Fahmi telah menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik sejak beberapa waktu lalu. Fahmi sendiri diangkat oleh Kapolri sebelum Listyo Sigit yakni Idham Aziz.
“Suadara Fahmi dia memang betul Penasihat Ahli Kapolri, diangkat pada saat Kapolri sebelum saya,” kata Listyo dalam RDP, Rabu,(24/8/2022).
Dalam kesehariannya, ia tidak pernah bertemu yang bersangkutan. Justru lebih banyak bersama dengan eks Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.
“Namun, dalam kesehariannya, saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan, karena memang yang bersangkutan sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo,” ujar Listyo.
Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah telah dikabarkan mundur dari jabatannya. Dugaannya karena namanya ikut terseret dalam kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmaasi kabar tersebut. Itu berdasar keterangan dari Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.
“Sudah dapat info dari Korsahli, betul yang bersangkutan (Fahmi Alamsyah) sudah tidak di jabatan tersebut,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fahmi Alamsyah sebelumnya diangkat menjadi Penasihat Kapolri bersama 16 orang lainnya. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020.
Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan terbaru ialah Putri Candrawathi.
Laporan: Tim Kedai Pena