KedaiPena.Com- Penggiat media sosial John Sitorus angkat bicara soal kabar batalnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono untuk melayangkan gugatan ke Mahlamah Konstitusi atau MK soal hasil Pilkada Jakarta 2024.
“Bukan batal ya, tapi Ridwan Kamil GAGAL karena syaratnya emang ga mencukupi,” kata John dikutip dari cuitan di akun X pribadinya @johnsitorus_18, Kamis,(12/10/2024).
Sekedar informasi, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“Dengan demikian, Pramono Anung dan Rano Karno resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030,” lanjut John masih dalam cuitannya.
John turut mengapresiasi keberhasilan pasangan Pramono-Rano yang memulai Pilkada Jakarta dengan persentanse nol kemenangan. John mengatakan 12 parpol pengusung Ridwan Kamil-Suswono tumbang dan keok dengan kekuatan warga Jakarta.
“Sungguh luar biasa Pramono Anung from Zero to Hero. 12 Partai Politik KEOK melawan kekuatan warga JakartaJakarta Menang, Jakarta Menyala,” demikian cuitan John.
Laporan: Muhammad Rafik