KedaiPena.Com- Partai Buruh mempertanyakan wacana pengaturan jam kerja di Jakarta yang akan dimulai pekan depan. Partai Buruh mengaku khawatir pengaturan jam kerja di Jakarta akan dapatmengganggu ritme bisnis dan sosial dari para pekerja tersebut.
“Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor,” kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal , Selasa,(25/10/2022).
Said Iqbal menuturkan, jika jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan yang di Indonesia. Ia mencontohkan seperti Jepang dan Eropa yang berbeda waktu dengan Indonesia.
“Misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam. Sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu,” lanjutnya.
Sementara dari sisi pekerja, jelas sangat memberatkan dikarenakan mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Mereka kebanyakan tinggal di Bodetabek. Sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pasti terganggu.
“Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu,” ujarnya.
Kemudian, dia melanjutkan, dengan ritme kerja seperti itu pada akhirnya hanya akan membuat produktivitas pekerja akan menurun.
Menurut Said Iqbal, sebaiknya bersabar sedikit agar Pemda DKI menuntaskan dan memperluas sistem transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga mengcover area Jabodetabek.
“Dengan kebijakan apapun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi mobil dan motor tidak dikontrol dengan tidak diimbangi pengembangan ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yang dilakukan di Geneva Swiss,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedia Pena