KedaiPena.Com – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Dalam pidatonya, Puan memastikan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir secara fisik untuk menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.
Dalam sambutannya, Puan menyampaikan banyak dampak merugikan masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang telah terjadi selama 17 bulan di Indonesia.
Dia menyebut hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti dalam kurun waktu tersebut, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahtetaan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.
“Dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas, Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar Negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” kata Puan dalam pidatonya.
Tujuan-tujuan bernegara yang dimaksud adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Selain itu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini pun memberi apresiasi atas upaya pemerintah yang cepat dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilakukan.
Mulai dari pemulihan di bidang kesehatan, pemulihan sosial, pemulihan ekonomi, dan penyelematan perekonomian nasional. Puan lalu memberi pesan kepada pemerintah.
“Ke depan, Pemerintah agar dapat meningkatkan kinerjanya, karena kehadiran negara semakin diharapkan oleh rakyat untuk dapat melindungi kehidupan dan masa depannya,” tuturnya.
Untuk meningkatkan fungsi pengawasan dalam penanganan pandemi Covid-19, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disebut akan melakukan rapat-rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja. Hal ini dalam kerangka menjalankan prinsip checks and balances terhadap pemerintahan.
“Pengawasan DPR RI masih akan fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. DPR RI akan memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19,” pungkas Puan.
Laporan: Muhammad Hafidh