KedaiPena.Com – Ketua DPR Bambang Soesatyo mewanti-wanti Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengawasan ketat atas realisasi impor gula mentah untuk memenuhi stok hingga Mei 2019.
Menurutnya, pembukaan keran impor gula jangan sampai membuat petani tebu tanah air terpuruk.
Bamsoet, panggilan akrabnya, mengatakan, pemerintah memiliki peraturan berupa Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643 Tahun 2002 Tentang Tata Niaga Impor Gula.
“Meminta Kementerian Perdagangan mengawasi pelaksanaan impor gula agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,†ujarnya, dalam keterangan, ditulis Senin (16/4/2018).
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, seharusnya Kementerian Perdagangan meminta data tentang produksi dan kebutuhan gula nasional ke Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya demi memastikan kebutuhan dan jumlah gula mentah sebelum melakukan impor.
“Hal yang harus diperhatikan adalah stok gula saat ini dan masa panen tebu, agar impor gula mentah yang dilakukan tidak merugikan para petani tebu,†tegasnya.
Selain itu Bamsoet menyarankan kepada Kemendag agar melibatkan Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dalam menentukan kebijakan impor gula mentah. Dengan demikian impor yang dilakukan benar-benar memperhitungkan jumlah dan waktunya.
Namun, Bamsoet juga mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) agar mencari solusi atas kurangnya lahan tanam tebu dan sulitnya petani mendapatkan bibit tebu unggul.
“Ini demi menciptakan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada gula konsumsi dan gula industri,†pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah berencana memenuhi stok gula dalam negeri yang dipatok 2,9 juta ton hingga Mei tahun depan. Untuk itu, pemerintah membuka keran impor untuk pengadaan 1,1 juta ton gula.
Laporan: Muhammad Hafidh