KedaiPena.Com- Massa aksi 1812 yang menuntut agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan tetap melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Istana Merdeka, meski arapat kepolisan tidak memberikan izin.
Meski demikian, polisi bertindak cepat dengan menahan sebuah mobil dari kerumunan Aksi 1812 ditahan oleh polisi karena tak mau menjauh dari kawasan Thamrin, Jumat (18/12/2020). Sejumlah penumpangnya dikeluarkan dari dalam mobil.
Barikade aparat membentuk sekat untuk mencegah pedemo memasuki kawasan Thamrin. Sementara massa yang mencoba memasuki kawasan Thamrin, terus didesak mundur.
Sebagian polisi lain bergerak menyisir dan mengusir massa hingga kawasan Kebon Sirih, Tanah Abang. Polisi meminta meminta massa untuk pulang karena alasan pandemi.
“Silahkan membubarkan diri. Tidak ada aksi hari ini. Mengingat kita masih dilanda pandemi. Silahkan bubar,” teriak seorang polisi lewat pengeras suara dari mobil komando.
Namun, imbauan polisi itu disambut massa dengan olok-olok.
Pengusiran massa Aksi 1812 juga terjadi di kawasan Patung Arjunawiwaha. Polisi bahkan sejumlah orang yang hendak mengikuti aksi 1812 di kawasan itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ada sekitar sembilan peserta aksi yang ditangkap. Satu orang ditangkap di kawasan Patung Kuda, sementara sisanya di kawasan MH Thamrin. Mereka sebagian merupakan orang dewasa dan remaja.
Penangkapan itu berawal dari aksi saling dorong saat polisi berupaya membubarkan peserta di Patung Kuda. Salah seorang aparat kepolisian sempat menyerukan, “Tarik aja satu, tarik.”
Laporan: Sulistyawan