KedaiPena.Com – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai, bahwa setiap produk undang-undang yang dibuat sedianya memang harus sesuai dengan falsafah bangsa pancasila dan UUD 1945.
Hal tersebut disampaikan oleh Anwar Abbas saat menyoroti sejumlah UU dan RUU yang dinilai bertentangan dengan pancasila dan UUD 45.
“Kita kan punya falsafah dan ideologi, punya undang-undang jadi segala sesuatu yang kita lakukan dan buat di dalam negeri ini sesuai dengan falsafah kita, sesuai dengan UUD 45 kita,” kata Abbas saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Rabu, (29/7/2020).
Abbas mengakui, masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak paham betapa pentingnya penekanan soal pancasila dan UUD 45 dalam melakukan sesuatu di Indonesia.
Hal tersebut, lanjut Abbas, sama seperti yang dialami oleh bapak koperasi yakni Bung Hatta. Menurutnya banyak mengapresiasi soal konsep koperasi Bung Hatta.
Mengutip disertasinya, Abbas menceritakan, bahwa konsep Hatta yang diakui oleh banyak pihak tidak dibarengi dengan keberadaan koperasi bagus di negeri ini.
“Ada orang datang ke Bung Hatta dan mngatakan Bung Hatta saya sudah membaca soal konsep koperasi, kesimpulan satu konsep koperasi sangat bagus, tapi orang tersebut bertanya tidak ada koperasi yang bagus Indonesia,” tutur Abbas bercerita.
“Hatta pun kala itu menjawab bagaimana mau ada korperasi yang bagus yang menyelenggarakan tidak ada yang paham korperasi,” sambung Abbas mengutip pernyataan Bung Hatta.
Kondisi tersebut, tegas Abbas, yang terjadi di Indonesia saat ini lantaran praktek politik, hukum hingga ekonomi sangat tidak pancasila.
Padahal, menurut Abbas konsep pancasila merupakan sesuatu hal yang luar biasa lantaran berhubungan dengan segala aspek sendi-sendi kehidupan.
“Pertanyaan secara konsep luar biasa tetapi kenyataannya bagaimana ?, politik kita tidak pancasila, ekonomi kita tidak pancasila. Untuk menyelenggarakan itu kan dibutuhkan SDM, tapi SDM kita tidak pancasila,” tandas Abbas.
Laporan: Muhammad Hafidh