KedaiPena.Com – Fraksi Partai Demokrat di Komisi II Dewan Perwaklian Rakyat atau DPR meminta agar wacana dan isu perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode dapat dihentikan. Pasalnya, tak elok jika wacana atau isu tersebut terus digaungkan lantaran akan membuat malu pihak Jokowi beserta pihak istana kepresidenan.
Demikian disampaikan Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II Dewan Perwaklian Rakyat atau DPR RI Anwar Hafid merespons kembali mencuatnya isu mengenai masa jabatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
“Tidak elok jika wacana seperti ini terus di munculkan tentu akan membuat malu istana (kepresidenan),” tegas Anwar Hafid, Jumat,(2/9/2022).
Anwar Hafid menegaskan, pembatasan masa jabatan presiden dan mekanisme pergantian presiden telah diatur sesuai dengan waktu Pemilu 2024.
“Soal waktu pemilu itu sudah di atur dalam pembatasan masa jabatan presiden dan mekanisme pergantian presiden, termasuk tahapan pemilu,” beber Anwar Hafid.
Dengan demikian, Anwar Hafid menegaskan, secara substansial penyelenggaran Pemilu telah mengikuti mekanisme perundang-undangan baik tahapan sampai proses akhir pemilu.
“Karena negara ini berkonstitusi perubahan masa jabatan (Presiden) tentu tidak berkonstitusi,” tandas Anwar Hafid.
Sebelumnya, Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di urutan pertama sebagai calon presiden (capres) 2024 yang dipilih relawannya melalui e-voting saat musyawarah rakyat (Musra) di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Presiden Joko Widodo menganggap gagasan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang disuarakan sejumlah kelompok sah-sah saja. Menurut dia, itu masih dalam tataran wacana yang tidak perlu diributkan.
“Boleh rakyat bersuara karena negara ini negara demokrasi. Jangan sampai ada yang baru bicara tiga periode, sudah rame. Itu kan tataran wacana. Boleh saja orang meyatakan pendapat,” ujar Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Minggu, (28/2/2022).
Laporan:Tim Kedai Pena