KedaiPena.Com – Sekretariat DPR RI membenarkan jika pihaknya menyediakan hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi anggota Dewan, tenaga ahli, hingga staf DPR yang terpapar covid-19 atau corona dengan gejala ringan serta tanpa gejala.
Hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi untuk para anggota hingga staf DPR RI ini sendiri diketahui dari surat Sekretariat Jenderal DPR RI dengan omor Sj/09596/SETJEN DPR RI / DA / 07/2021 bertanggal 26 Juli 2021.
“Ya benar. Gini, jadi intensitas anggota dewan di dapilnya itu kan sangat tinggi sekali. Peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Selasa, (27/7/2021).
Sebelum memutuskan kebijakan tersebut, Indra mengaku, pihaknya telahmelakukan survei dan kajian dengan kementerian dan lembaga lain.
‘Kementerian dan lembaga lain itu sduah melakukan mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan hotel bintang tiga gitu ya,” papar Indra.
Untuk hotel fasilitas karantina atau isolasi anggota Dewan, lanjut Indra, sementara ini hanya akan berlokasi di Jakarta.
“Sementara kita di Jakarta,” beber Indra.
Saat ditanya mengapa enggan menggunakan fasilitas wisma atlet untuk tempat karantina dan isolasi anggota dewan, Indra mengaku, jika dilakukan di komplek rumah dinas DPR di Kalibata banyak yang melakukan komplain.
“Ini isoman buat yang tanpa gejala loh, bukan yang punya gejala klinis loh. supaya engga menimbulkan efek penularan kepada yang lain. Karena kalau di Kalibata itu juga kan ada komplain. Ada anggota DPR yang positif, tetangga anggota DPR menyampaikan kepada kami. Itu bahaya,” tandas Indra.
Laporan: Muhammad Hafidh