KedaiPena.Com – Indonesia menjadi rumah baru bagi sepasang Giant Panda, Cai Tao (jantan) dan Hu Chun (betina). Satwa khas Cina ini diterbangkan langsung dari Chengdu, dan mendarat di terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Kamis (28/9).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang langsung menerima kedatangan kedua satwa tersebut, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Cina yang telah memberikan kepercayaan kepada Indonesia. Khususnya untuk kesempatan kerja sama breeding loan atau pengembangbiakan Giant Panda.
Ucapan terima kasih juga disampaikan pada Garuda Indonesia sebagai national flag carrier atas dukungannya terhadap upaya pelestarian dan konservasi populasi Panda.
“Kesempatan breeding loan merupakan bukti kepercayaan internasional khususnya Negara Cina terhadap upaya pengelolaan konservasi eksitu di Indonesia yang telah menerapkan standar pengelolaan dan pemeliharaan satwa dilindungi di lembaga konservasi secara baik,” ungkap Siti.
Kedatangan Giant Panda ini juga sebagai bentuk kerja sama diplomatik antara Pemerintah Cina dengan Pemerintah Indonesia dalam hal ini State Forestry Administrative (SFA) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kerjasama ini sudah lama terjalin terutama dalam implementasi CITES.
Giant Panda (Ailuropoda Melanoleuca) merupakan salah satu satwa endemik, karismatik dan menjadi ikon Negara Cina. Pilihan nama Hu Chun dalam Bahasa Cina memiliki arti danau di musim semi yang merefleksikan kecantikan dari alam, dan Cai Tao berarti pemuda bangsawan tampan dan kharismatik.
Kerjasama konservasi Giant Panda telah diinisiasi sejak tahun 2008. Setelah melalui berbagai tahapan negosiasi dan komunikasi, pada tanggal 1 Agustus 2016 Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Cina, serta MoU antara PT. Taman Safari Indonesia dengan China Wildlife Conservation Association ditandatangani di Guiyang, Tiongkok.
Pemerintah RI menunjuk lembaga konservasi PT. Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua Bogor untuk melakukan konservasi Giant Panda di Indonesia. PT. TSI telah mempersiapkan sarana prasarana berupa Rumah Panda Indonesia dengan luas kurang lebih 1.300 m2 sejak 2014.
Rumah Panda Indonesia tersebut sekaligus sebagai tempat pakan Giant Panda berupa kebun berisi 20 jenis bambu seluas 10 hektar yang telah memenuhi syarat habitat Giant Panda.
Hingga September 2017 Kementerian LHK telah memberikan izin sebanyak 82 unit lembaga konservasi umum, yang terdiri dari 67 unit yang telah memiliki izin sebagai lembaga konservasi dan 15 unit mendapatkan persetujuan prinsip dalam proses memperoleh izin definitif.
Menteri Siti Nurbaya berharap kerjasama konservasi eksitu Giant Panda dapat memotivasi pengelola lembaga konservasi lainnya yang ada di Indonesia untuk melakukan pengelolaan konservasi eksitu menjadi lebih baik sesuai standar dan peraturan yang ada.
“Semoga lembaga konservasi lainnya di Indonesia dapat berkesempatan melakukan kerjasama dengan lembaga konservasi atau kebun binatang di luar negeri, melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundangan,” kata Menteri Siti.
Kuasa Usaha Kedutaan Besar Cina, Sun Weide, berharap Kedatangan dua Giant Panda ini dapat membangun jembatan baru memfasilitasi pertukaran persahabatan antara kedua negara, serta memberikan intensif baru kepada kerjasama Tiongkok-Indonesia di bidang people-to-people exchange.
“Pada hari ini, giant panda Hu Chun dan Cai Tao melintasi gunung dan laut berjalan dari kampung halaman mereka di Sichuan datang ke Indonesia, dengan membawa rasa persahabatan 1,3 miliar rakyat Cina kepada 260 juta rakyat Indonesia,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas