KedaiPena.Com – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi berharap agar Rancangan Undang-undang Keamanan Siber dapat segera disahkan. Hal tersebut, kata Djoko begitu ia disapa, lantaran saat ini Indonesia harus mempunyai sebuah regulasi tentang keamanan siber.
Djoko mengungkapkan, jika mengacu laporan dalam 10 bulan terakhir yakini Januari hingga Oktober 2018 telah terjadi 207,9 juta serangan siber yang dimana mayoritas penyerang trojan dengan domain AC.ID, CO.ID serta GO.ID.
Tidak hanya itu, Djoko juga mengaku telah menerima laporan sebanyak 2.363 dari masyarakat terkait dengan tindakan fraud dan aktivitas malware di ranah siber Indonesia.
“Untuk menghadapi berbagai macam kemungkinan serangan siber negara melalui pemerintahanya harus hadir dalam memberikan perlindungan dan menciptakan keamananan siber nasional,” ujar Djoko dalam pidatonya di Seminar bertema Diseminasi Deteksi Ancaman Siber Tahun 2018 di Hotel Aston, Jakarta, Rabu, (12/12/2018).
Selain itu, Djoko melanjutkan, demi mewujudkan keamanan siber yang efektif dan efisien juga turut diperlukan pemanfaatan, pengembangan hingga konsolidasi semua terkait dengan keamanan siber.
Djoko menerangkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya BSSN juga tidak dapat berdiri sendiri dan memerlukan sinergi serta koloborasi dari berbagai pihak.
Koloborasi tersebut mencakup semua lini baik pemerintahan, organisasi publik maupun swasta.
“Oleh sebab itu BSSN secara aktif membuka diri untuk bersinergi dengan segenap pihak untuk mewujudkan ruang siber Indonesia yang aman dan berdaulat,” pungkas Djoko.
Laporan: Muhammad Hafidh